Sabtu, 09 Juli 2011

PELATIHAN BEKAM/HIJAMAH BERSERTIFIKAT DIKNAS


ASSABIL HOLLY HOLISTIC ADALAH KLINIK HIJAMAH YANG MENGUTAMAKAN SUNAH DAN MENGEDEPANKAN STANDAR MEDIS YANG KAMI BERANI JAMIN SEMUA PERALATAN STERIL DAN HIGIENIS DAN JELAS STANDAR MEDIS. BERSERTIFIKAT PLS Dikmenti DIKNAS RI
Izin Diknas:1090/1/1.851.4
Izin DINKES:PPT/H.630.09.05.03.4/0511
KAMI AKAN MENGADAKAN KELAS PELATIHAN YANG INSYAALLAH AKAN DIADAKAN PADA:
SABTU-AHAD 15-16 OKTOBER 2011 JAM 08.00-18.00Wib
DENGAN KONTRIBUSI SEBESAR Rp950.000
DENGAN FASILITAS :
1. MEMAKAI LCD PROJECTOR
2. DIKTAT
3. SERTIFIKAT
4. SNACK
5. MAKAN SIANG
6. CUP
7. KLEAM PEAN
8. SCAPLE
9. BUKU DAN POSTER ANATOMI HIJAMAH
10. SERTIFIKAT LIGALISIR DIKNAS & DINKES
DENGAN MATERI:
1. DASAR AKIDAH
2. PENGENALAN HIJAMAH
3. PENGENALAN CARDIOVASCULER
4. PENGENALAN ANATOMI KULIT
5. PRAKTIKUM TAHAP AWAL
6. PENGENALAN PENYAKIT SEKALIGUS PEMBAHASAN TITIK ANATOMI HIJAMAH
7. PRAKTIKUM HIJAMAH TAHAP AKHIR
8. ANAMESA PENYAKIT DAN HERBA
DAN DENGAN FASILITAS LAIN SEBAGAI ALUMNI ASSABIL:
1. DISCOUN 20% UNTUK PEMBELIAN HEBA
2. LANGSUNG BISA MENGHIJAMAH MENGGUNAKAN PISAU BEDAH/BISTURI BUKANNYA      MEMAKI JARUM/LANCET
3. MAGANG
BAGI IHKWAN DAN AHWAT DAN PARA PENGHIJAMAH YANG MENGGUNAKAN LANCET YANG MAU IKUT SERTA DALAM PELATIHAN INI SILAH KAN HUBUNGI KAMI SECEPATNYA PESERTA TERBATAS DI NO TELEPON:
021-32553232 PADA JAM KERJA MULAI HARI KAMIS-SELASA
DAN TANDA MINAT TRANFER UANG MUKA 100.000,- KE 8850396001 BCA. AN: KATHUR SUHARDI

PELATIHAN HIJAMAH/BEKAM


ASSABIL HOLLY HOLISTIC ADALAH KLINIK HIJAMAH YANG MENGUTAMAKAN SUNAH DAN MENGEDEPANKAN STANDAR MEDIS YANG KAMI BERANI JAMIN SEMUA PERALATAN STERIL DAN HIGIENIS DAN JELAS STANDAR MEDIS.
KAMI AKAN MENGADAKAN KELAS PELATIHAN YANG INSYAALLAH AKAN DIADAKAN PADA:
SABTU-AHAD 23-24 JULI 2011 JAM 08.00-18.00Wib
DENGAN KONTRIBUSI SEBESAR Rp 950.000
DENGAN FASILITAS :
1. MEMAKAI LCD PROJECTOR
2. DIKTAT
3. SERTIFIKAT
4. SNACK
5. MAKAN SIANG
6. CUP
7. KLEAM PEAN
8. SCAPLE
9. BUKU DAN POSTER ANATOMI HIJAMAH
10. SERTIFIKAT LIGALISIR DIKNAS RI
Izin DIKNAS:1090/1/1.851.4
Izin DINKES:PPT/H.630.09.05.03.4/0511
DENGAN MATERI:
1. DASAR AKIDAH
2. PENGENALAN HIJAMAH
3. PENGENALAN CARDIOVASCULER
4. PENGENALAN ANATOMI KULIT
5. PRAKTIKUM TAHAP AWAL
6. PENGENALAN PENYAKIT SEKALIGUS PEMBAHASAN TITIK ANATOMI HIJAMAH
7. PRAKTIKUM HIJAMAH TAHAP AKHIR
8. ANAMESA PENYAKIT DAN HERBA
DAN DENGAN FASILITAS LAIN SEBAGAI ALUMNI ASSABIL:
1. DISCOUN 20% UNTUK PEMBELIAN HEBA
2.LANGSUNG BISA MENGHIJAMAH MENGGUNAKAN PISAU BEDAH/BISTURI BUKANNYA MEMAKAI          JARUM/LANCET
3.MAGANG
BAGI IHKWAN DAN AHWAT DAN PARA PENGHIJAMAH YANG MENGGUNAKAN LANCET YANG MAU IKUT SERTA DALAM PELATIHAN INI SILAH KAN HUBUNGI KAMI SECEPATNYA PESERTA TERBATAS DI NO TELEPON:
021-32553232 PADA JAM KERJA MULAI HARI KAMIS-SELASA JAM 09.00 - 18.00
DAN TANDA MINAT TRANFER UANG MUKA 100.000,- KE 8850396001 BCA. AN: KATHUR SUHARDI


Kamis, 07 Juli 2011

HIJAMAH atau BEKAM


oleh:

USTADZ KATHUR SUHARDI
USTADZAH AMINAH SYAFA’AH


Definisi Hijamah / Bekam

Dalam bahasa Melayu, hijamah biasa disebut bekam. Di masyarakat Jawa dan lainnya disebut kop atau cantuk. Di Sumbawa dan sekitarnya disebut tangkik atau batangkik. Dalam Bahasa Inggris disebut blood cupping atau blood letting. Dengan bahasa yang lebih ilmiah, cakupan yang lebih luas dan dengan pendekatan medis, kami menyebutnya Oxidant Drainage Therapy yang disingkat ODT.
Secara terminologis dapat dipahami, bahwa hijamah / bekam adalah: Pengeluaran “darah kotor” dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan melakukan penyedotan dan penyayatan pada bagian yang dimaksud.
Karena penggunaan istilah “darah kotor” untuk darah hijamah / bekam ini dapat dimaknai lain, misalnya darah haid wanita, maka kami lebih suka menyebutnya toxin atau racun. Tapi karena cakupan toxin ini terbatas, maka kami lebih suka menyebutnya oxidant.
Jadi definisi hijamah / bekam yang lebih luas ialah metode pengobatan dengan penyedotan kulit di bagian-bagian tertentu untuk mengeluarkan racun, toxin dan oxidant dalam tubuh melalui torehan tipis pada pembuluh darah perifer di kapiler pada lapisan epidermis.

Acuan dan Dalil


عن بن عباس عن النبي  صلى الله عليه وسلم  قال الشفاء في ثلاثة في   شرطة محجم  أو شربة عسل أو كية بنار وأنا أنهى أمتي عن الكي
“Dari Ibnu Abbas, dari Nabi, beliau bersabda, ‘Kesembuhan itu ada dalam tiga hal: Dalam torehan alat hijamah / bekam, minum madu atau sundutan dengan api. Namun aku melarang umatku melakukan sundutan.”*)
*) Shahih Al-Bukhary, 5357; Muslim, 2205, dll.

أن جابر بن عبد الله عاد المقنع ثم قال لا أبرح حتى تحتجم فإني سمعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يقول إن فيه شفاء  
“Sesungguhnya Jabir bin Abdullah pernah mengunjungi Al-Muqanna’, kemudian dia berkata, ‘Aku tidak beranjak dari sini sebelum engkau dihijamah / dibekam, karena aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya  dalam hijamah / bekam ini terkandung kesembuhan.”*)
*) Shahih Muslim, 4/1729, no. 2205.
Dari Anas Radhiyallahu Anhu, dia pernah ditanya tentang upah hijam. Maka dia menjawab, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berobat dengan hijam, kepada Abu Thaibah. Lalu beliau memerintahkan agar dia diberi upah berupa dua sha’ bahan makanan. Beliau berbicara dengan keluarganya hingga mereka meringankan pembayaran upah itu. Beliau bersabda,
أمثل ما تداويتم به الحجامة و القسط البحري
“Sesungguhnya cara pengobatan kalian yang paling ideal adalah hijamah / bekam dan menggunakan al-qusthul-bahri.” *)
*) Muttafaq Alaihi.

عن ابن عباس أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ما مررت ليلة أسري بي بملإ من الملائكة إلا كلهم يقول لي عليك يا محمد بالحجامة
“Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah bersabda, ‘Aku tidak melewati sekumpulan malaikat pada malam aku diisra’kan melainkan masing-masing di antara mereka berkata kepadaku, ‘Hendaklah engkau melakukan hijamah / bekam wahai Muhammad’.”*)
*) Sunan Ibnu Majah, Kitab Ath-Thibb, 3477. Hadits shahih.

Hadits-hadits Dha’if tentang Hijamah / Bekam



من قرأ آية الكرسي عند الحجامة ؛ كانت له منفعة حجامته "
“Barangsiapa membaca ayat Kursi pada saat hijamah / bekam, maka dia akan merasakan manfaat hijamahnya.”  Al-Kalimutht-Thayyib, no. 234. DHA’IF, dari Ali bin Abi Thalib

ثلاث لا يفطرن الصائم: الحجامة و القيء و الاحتلام
“Tiga perkara, orang yang berpuasa tidak perlu membatalkan puasanya: Hijamah / bekam, muntah dan mimpi basah.”*)
*) Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir, 2567. HADITS DHA’IF.
خير الدواء الحجامة و الفصاد
“Sebaik-baik obat adalah hijamah / bekam dan venaksesi.”*)
*) Dha’if Al-Jami Ash-Shaghir, 2884, dari Ali. HADITS DHA’IF.
عن عبد الله بن الزبير ، عن عائشة أنها حدثته
أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يغتسل من أربع: من الجنابة ، ويوم الجمعة ، ومن الحجامة ، ومن غسل الميت .
“Dari Abdullah bin Az-Zubair, dari Aisyah, bahwa dia pernah memberitahukan kepadanya bahwa Nabi biasa mandi karena empat perkara: Karena janabat, pada hari Jum’at, karena hijamah / bekam dan setelah memandikan mayat.”*)
*) Sunan Abu Daud, Kitab Ath-Thaharah, No. 348; Kitab Al-Jana’iz, No. 3160. DHA’IF.
عليكم بالحجامة في جوزة القمحدوة؛ فإنه دواء من اثنين وسبعين داء وخمسة أدواء؛ من الجنون والجذام والبرص ووجع الأضراس .
“Hendaklah kalian melakukan hijamah / bekam di titik Jauzah Al-Qamhaduwah, karena ia merupakan kesembuhan dari tujuh puluh dua macam penyakit dan lima macam kesembuhan: gila, lepra, kusta dan sakit gigi.”*)
*) Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, Al-Albany, 5/3894. DHA’IF; Dha’iful-Jami’ Ash-Shaghir, 3758, dari Shuhaib.


Jenis-jenis Hijamah / Bekam

Ada yang membagi hijamah / bekam menjadi beberapa jenis, namun secara umum hijamah / bekam dapat dibagi menjadi 2 macam, yakni:
1.                  الحجامة الجافة  al-hijamah al-jaaffah, yakni hijamah / bekam hanya dengan melakukan penyedotan di kulit dengan gelas hijamah / bekam tanpa mengeluarkan darah, atau lazim disebut hijamah / bekam kering atau hijamah / bekam angin. Terapannya ada dua macam: Pertama, penyedotan permanen tanpa menggerak-gerakkan gelas hijamah / bekam. Kedua, gelas hijamah / bekam digerak-gerakkan secara meluncur, dengan kekuatan hanya separoh sedotan dan sebelumnya kulit diberi minyak zaitun atau minyak gosok. Hijamah / bekam ini lazim disebut hijamah luncur, serupa dengan kerokan untuk mengeluarkan angin.
2.                  الحجامة الدموية  al-hijamah ad-damawiyyah, yakni hijamah / bekam dengan mengeluarkan darah dari lapisan kulit yang disedot
Metode Pengobatan Nabawi dalam hal hijamah / bekam hanya ada satu, yakni ad-damawiyyah atau dengan mengeluarkan darah melalui torehan tipis di kulit perifer.

Titik-titik Rasulullah


1.              Hijamah / bekam di Kahil Karena Diracun Wanita Yahudi Zainab binti Al-Harits, istri Salam bin Misykam, dalam riwayat Ad-Darimy, 1/46; Al-Mustadral ala Ash-Shahihain, 3/242 dengan riwayat yang shahih. Tepatnya di bawah cervical 7. Bahaya cupping yang keliru pada titik ini akan mengakibatkan pembengkakan di pipi karena pengaruhnya terhadap facial nerve, lidah kesemutan dan saluran napas
2.              Hijamah / bekam di Kahil dan Akhda’ain dalam riwayat Sunan Ibnu Majah, 3483. Hadits shahih. Akhda’ain pada cervicales profunda bukan pada julularis seperti yang dinyatakan di beberapa buku tentang hijamah / bekam, karena jika ditepatkan pada jugularis juga akan mengenai node lymphaticy cervicales yang menjadi pusat system imunity
3.              Hijamah / bekam di Kepala karena Sakit Pusing atau Lainnya  dalam riwayat  Sunan Ibnu Majah, Kitabul-Manasik, 1836. Hadits shahih. Dalam hadits ini tidak disebutkan di bagian tertentu dari kepala
4.              Hijamah / bekam di kepala bagian atas yang disebut Ummu Mughit, sebagaimana riwayat dalam Mu’jamul-Ausath, 8/16, no.7817. Posisinya sejajar dengan foramen magnum dan oblongata
5.              Hijamah / bekam di Kaki karena Memar  atau Bengkak, disebutkan dalam  Sunan Ibnu Majah, 3485. Hadits shahih
6.              Hijamah / bekam di zhahril-qadam atau Telapak Kaki Atas dekat mata kaki, disebutkan dalam  Sunan Ibnu Majah, Kitabul-Manasik, 1837. Hadits shahih
7.              Hijamah / bekam di Pinggul, disebutkan dalam  Sunan Abu Daud, Kitab Ath-Thibb, 3863. Hadits Shahih

Hijamah / Bekam bagi Orang Yang Sedang Berpuasa
Ada hadits shahih yang menyatakan, penghijamah dan pasiennya harus membatalkan puasa. Namun ada pula hadits lain yang menyatakan bahwa Rasulullah meminta hijamah / bekam saat beliau sedang berpuasa dan berihram. Keduanya sama-sama ada acuan dan dalilnya
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany menyampaikan uraian tentang masalah hijamah / bekam bagi orang yang sedang berpuasa. Dia berkata, “Menurut pendapat jumhur, hijamah / bekam tidak membatalkan puasa secara mutlak.
Menurut Ibnul-Mundzir, di antara orang yang menetapkan rukhshash bagi orang yang berpuasa karena hijamah / bekam adalah Anas, Abu Sa’id, Al-Husain bin Ali dan lain-lainnya dari kalangan shahabat dan tabi’in.
Kesimpulan hukum:
1.            Kedua hadits yang menyatakan pembatalan puasa bagi penghijamah dan orang yang dihijamah / dibekam atau bukan pembatalan, sama-sama hadits shahih.
2.            Ada takwil penghapusan hukum terhadap pembatalan puasa bagi penghijamah dan orang yang dihijamah / dibekam, dilihat dari waktu periwayatan kedua hadits.
3.            Rasulullah memberikan rukhshah, keringanan hukum bagi orang yang berpuasa untuk dihijamah / dibekam. Lihat  Subulus-Salam, 2/ 158-159
Solusi praktis:
1.      Hijamah / bekam boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa, tapi hijamah / bekam jangan sampai membatalkan puasa.
2.      Pada bulan Ramadhan, lebih baik puasa dilakukan pada malam hari, sebagai ikhtiyath, langkah kehati-hatian agar puasa tidak batal. Caranya, seusai shalat maghrib, berbukalah dengan minum yang manis dan makanan ringan, kemudian lakukan hijamah / bekam dan makanlah makanan yang inti setelah hijamah / bekam.


Hijamah / Bekam dan Bedah Minor

Bedah minor juga disebut dengan istilah operasi kecil. Dalam bahasa Inggrisnya disebut minor surgery.
Atas dasar inilah maka hijamah / bekam dapat disebut sebagai tindakan bedah minor atau operasi kecil. Konsekuensinya, hijamah / bekam harus dilakukan dengan penggunaan alat, cara dan hal-hal yang lazim dilakukan pada saat dilakukan bedah minor di dunia kedokteran dan tidak boleh dilakukan sembarangan, dengan alat seadanya, apalagi alat-alat yang sama sekali tidak steril dan dalam kondisi yang tidak steril. Sebab jika tidak, akan timbul beberapa hal yang tidak baik bagi pasien, seperti sepsis atau suatu keadaan masuknya bakteri ke dalam aliran darah, infeksi dan bahkan bisa memunculkan carsinogen.

Hijamah / Bekam dan Pengobatan dengan Prinsip Steril


Karena hijamah / bekam merupakan jenis pengobatan yang mengeluarkan darah dari tubuh pasien dan termasuk jenis tindakan bedah minor, maka unsur sterilisasi harus menjadi perhatian utama semua pihak.
Sesuatu disebut steril jika ia terbebas dari hama atau bakteri, disebut pula dengan istilah aseptis. Maka sterilisasi adalah tindakan untuk membuat suatu alat/bahan menjadi bebas hama.
Semua instrumen hijamah / bekam, termasuk pula tempat dan ruangan hijamah / bekam harus dilakukan tindakan sterilisasi secara rutin. Jika tidak, maka akan menimbulkan sepsis, yaitu suatu keadaan masuknya bakteri ke dalam aliran darah di dalam tubuh, baik tubuh pasien atau penghijamah atau siapa pun yang bersinggungan dan berdekatan dengan praktik hijamah / bekam.

Pengeluaran Darah dengan Torehan Tipis di Kulit


Dengan mengabaikan berbagai jenis terapan hijamah / bekam, penggunaan alat dan hal-hal yang berkait dengannya, pada prinsipnya hijamah / bekam hanya mengacu pada dua prinsip kerja:
  1. Menyedot kulit yang dihijamah / dibekam untuk menghimpun darah
  2. Mengeluarkan darah.
Pengeluran darah pada zaman Rasulullah menggunakan syafrah (شفرة), yaitu besi yang dibuat tajam seperti ketajaman pisau atau belati, atau pisau kecil tanpa gagang yang memiliki satu atau dua mata pisau
Pada zaman sekarang, alat untuk mengeluarkan darah ada beberapa macam:
1.              Lancet atau jarum khusus beserta tempat pematiknya yang khusus pula, yang disebut lancing.
2.              Silet cukur atau razor blade yang tidak steril
3.              Pisau biasa seperti lazimnya pisau dapur
4.              Alat khusus yang memiliki empat atau lima mata pisau
5.              Surgical blade atau pisau bedah steril, yang biasa digunakan praktisi medis untuk operasi.
Torehan hijamah / bekam harus dilakukan setipis dan sedangkal mungkin. Ukurannya yang paling sederhana dan cara pengecekan ketipisan torehan ini secara kasat mata ialah selagi torehan sudah mengeluarkan darah hanya setaraf merembes dan tidak sampai mengalir (kecuali darah yang relatif encer atau factor tertentu lainnya). Adapun ukurannya secara anatomis, torehan hijamah / bekam hanya sebatas mengenai pembuluh darah yang paling luar, yang paling dekat dengan permukaan kulit luar, di bawah stratum corneum, yakni mengenai pembuluh darah kapiler pada lapisan epidermis, agar darah yang dikeluarkan benar-benar sebatas darah kotor dari kapiler. Jika tidak atau jika torehan terlalu dalam, maka darah yang keluar lebih banyak darah segar, dan yang pasti mengakibatkan scar atau luka permanen di kulit, yang tidak hilang selama hidup.
Standar torehan di AHO2 dengan menggunakan pisau bedah steril dan dengan teknik yang spesifik saat penyayatan, ditambah dengan massage dan metode penutupan luka, bahwa setelah dua minggu, insya Allah bekas torehan tidak tampak, sehingga setelah tiga munggu, titik yang sama dapat dihijamah / dibekam lagi.

Alat Penyayat yang Standar

Alat penyayat yang paling standar ialah surgical blade atau pisau bedah yang steril, terbungkus aluminium voil dan memiliki masa kadaluwarsa, tidak boleh menggunakan silet, meskipun sudah diusapi atau dicelupkan ke alcohol. Kalaulah harus digunakan silet, maka ia harus disteril dengan pemanasan setidaknya di atas 120 derajat Celcius. Bahkan di AHO2 digunakan pisau bedah steril dari Jerman yang harganya empat kali lebih mahal dari pisau bedah yang biasa digunakan secara umum, karena memiliki beberapa kelebihan.

Bahaya Penggunaan Silet sebagai Alat Penyayat

Dampak negatif penggunaan silet sebagai alat penyayat termasuk high risc, karena dapat menjadi carsinogen atau biang kanker. Memang dampak carsinogen tidak langsung tampak dan dirasakan seketika, bahkan tidak pula sehari, seminggu, sebulan, setahun, tapi tenggat waktunya bisa beberapa tahun hingga benar-benar menjadi kanker.
Berikut ini kami sampaikan rangkuman perbandingan antara surgical blade dengan silet, beserta hal yang berkait dengannya:

S I L E T
SURGICAL BLADE/BISTURI
1.      Mengandung zat pewarna tembaga
2.      Mengandung zat antikarat
3.      Mengandung semua unsure dalam logam, seperti Ni, Al, Cr, Fe, dll
4.      Kandungan dan zat-zat ini dapat menjadi carsinogen yang menyebar di seluruh jaringan tubuh di kemudian hari, karena bersentuhan dengan pembuluh darah
5.      Penggunaannya yang lazim untuk mencukur rambut atau bulu, bukan untuk menyayat (operasi kecil)
6.      Harganya lebih mahal, dengan asumsi paling murah Rp 1.000,- untuk silet dari bahan tembaga dan bukan stenlis. Kecuali jika ia dibagi menjadi 4 bagian
7.      Tidak steril
8.      Tidak terbungkus rapat, masih ada udara dan debu yang bisa masuk ke dalam bungkusan
9.      Dibungkus bahan dari jenis kertas
10.  Tidak tercantum masa kadaluwarsa
11.  Mengesankan praktik pengobatan murahan, tidak ilmiah dan ngawur
12.  Mengundang cibiran dan cemoohan, terutama dari kalangan praktisi medis modern, sehingga merusak citra hijamah
13.  Tidak jarang ada kepentingan pribadi, bersifat subyektif
14.  Bahasa Inggris silet adalah RAZOR BLADE, artinya pisau cukur yang kegunaannya untuk membersihkan rambut dari kulit
1.      Bebas dari zat tsb.
2.      Bebas dari zat tsb.
3.      Bebas dari zat-zat tsb.
4.      Karena terbebas dari kandungan dan zat-zat tersebut, tidak akan menjadi carsinogen
5.      Standar digunakan di kalangan medis dan kedokteran untuk operasi atau bedah
6.      Harganya jauh lebih murah, berkisar Rp 400,- untuk satu pisau. Untuk produk yang bagus dari Jerman, harganya sekitar Rp 1.500,-
7.      Steril dari pabrik
8.      Terbungkus rapat tak ada udara yang masuk
9.      Terbungkus dari bahan aluminium foil, minimal dari plastik
10.  Tercantum masa kadaluwarsa, efektif penggunaan selama 3 tahun atau sebagian produk selama 5 tahun
11.  Mengesankan praktik pengobatan yang berbobot & berkualitas, sesuai dengan standar pengobatan
12.  Mengangkat citra hijamah dan umat Islam.
13.  Terlepas dari kepentingan pribadi yang bersifat subyektif, karena surgical blade standar alat bedah minor
14.  Bahasa Inggris pisau bedah adalah SURGICAL BLADE, artinya pisau bedah. Sementara hijamah sudah termasuk bedah minor karena ada penyayatan mengeluarkan darah

Dari uraian tentang penggunaan silet sebagai alat penyayat hijamah / bekam ini dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Silet digunakan sebagai alat pembersih rambut atau bulu di kulit sesuai dengan namanya, razor.
  2. Silet sama sekali tidak layak digunakan sebagai alat penyayat bedah minor yang bersentuhan dengan pembuluh darah dalam tubuh.
  3. Dampak negatif dan bahaya penggunaan silet sebagai alat penyayat, cenderung tidak dirasakan seketika, apalagi carsinogen (penyebab kanker). Karena carsinoma (kanker) yang diakibatkan sentuhan silet dengan pembuluh darah, baru terlihat setelah 5 atau 10 tahun atau bahkan lebih.
  4. Penggunaan silet sebagai alat penyayat hijamah / bekam merupakan tiga pihak: Pasien hijamah / bekam, citra hijamah dan penghijamah sendiri.
  5. Penghijamah pengguna silet sebagai alat penyayat harus bertanggung jawab, dunia akhirat, jika di kemudian hari pasiennya terkena kanker yang disebabkan oleh carsinoma sentuhan antara silet yang tidak steril dengan pembuluh darah, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah dalam hadits yang shahih.
  6. Penghijamah yang menggunakan silet sebagai alat penyayat harus lebih open mind and open head agar dapat memahami standar bedah minor, karena hijamah / bekam sudah termasuk jenis bedah minor.

Pengeluaran Darah Menggunakan Lancet (Jarum)
Belakangan ini, khususnya di Indonesia dan Malaysia marak terapan hijamah / bekam menggunakan jarum khusus steril yang disebut lancet untuk mengeluarkan darah. Keuntungannya, pasien terhindar dari algophobia, rasa takut membayangkan sakit yang hendak dirasakan, sebelum rasa itu sendiri dirasakan, sakit atau tidak. Keuntungan lain, harganya lebih murah. Sementara di Timur-Tengah, lancet tidak dikenal sama sekali. Pertanyaannya, efektifnya alat ini? Apakah penggunaan lancet sesuai dengan As-Sunnah yang secara jelas disebutkan bahwa pengeluaran darah adalah berupa torehan tipis dan bukan tusukan menggunakan jarum?
Karena dalilnya sudah jelas, sejelas sinar matahari bagi orang yang tidak buta, bahwa hijamah / bekam yang sesuai dengan As-Sunnah adalah yang menggunakan torehan dan bukan tusukan jarum, maka semestinyalah penghijamah menggunakan model torehan dengan menggunakan pisau bedah steril.
Berikut ini kami sampaikan perbandingan antara penggunaan pisau (torehan tipis) dengan tusukan jarum untuk pengeluaran darah hijamah / bekam:

LANCET
PISAU BEDAH STERIL
Rasanya cenderung lebih sakit karena ujung jarum mengenai lebih banyak pembuluh darah dan simpul syaraf

Justru tidak lebih sakit daripada menggunakan jarum
Ujung jarum masuk lebih dalam di lapisan kulit hingga ke dermis dan bahkan subcutis
Hanya di permukaan kulit, sangat tipis dan hanya pada lapisan kulit epidermis
Darah yang keluar, di samping darah “kotor” juga berupa darah segar
Darah yang keluar hanya darah “kotor” saja, selagi torehan tidak dalam dan memang tidak boleh dalam.
Darah keluar dari pembuluh darah yang lebih besar di dermis atau subcutis, bukan dari pembuluh darah kapiler
Darah keluar dari pembuluh darah kapiler di epidermis
Pola kerjanya adalah tusukan, bukan torehan dan sudah mampu membelah sel-sel darah, sehingga kurang mendatangkan efek kesembuhan, terutama untuk kasus penyakit yang kronis dan akut
Pola kerjanya adalah torehan, bukan tusukan, dengan hasil pembelahan sel darah yang lebih banyak dan lebih optimal, sehingga lebih efektif mendatangkan efek kesembuhan
Tidak ada satu kata pun dalam hadits Rasulullah yang menyebutkan tusukan (ats-tsaqbu).
Di dalam hadits Rasulullah disebutkan torehan (asy-syarthah).
Di dalam kitab-kitab syuruh disebutkan torehan menggunakan syafrah (pisau), bukan al-ibrah (jarum)
Disebutkan torehan menggunakan asy-syafrah (pisau).
Penderita kanker/tumor mengalami akibat yang tidak nyaman setelah dihijamah / dibekam, seperti tidak dapat tidur, demam, lebih sakit (Lihat pula testimony Ukhti Enung)
Tidak mengalami akibat-akibat tersebut selagi dilakukan secara benar
Lebih mengundang peningkatan resiko, terutama pada titik-titik larangan, seperti di lutut belakang (kelumpuhan karena keluarnya cairan sinovial) dan cervical 7 ke bawah (kesemutan di lidah)
Meminimalisir terjadinya dampak-dampak tersebut, apalagi bagi penghijamah yang kurang mendalami anatomi tubuh


Hijamah / Bekam dan Venaksation


Secara bahasa, venaksation berasal dari kata vena, yakni pembuluh darah balik yang membawa darah dari seluruh tubuh dibawa kembali ke jantung. Jika darah sudah diproses di jantung lalu dipompa lagi ke seluruh tubuh, maka ia dibawa pembuluh darah arteri. Dalam atlas anatomi, arteri berwarna merah dan vena berwarna biru.
Jadi pengertian venaksation ialah pengeluaran darah dengan memotong vena utama untuk tujuan pengobatan.
Ada perbedaan yang signifikan antara hijamah / bekam dan venaksation dari segi obyek pengeluaran darah. Hijamah / bekam dilakukan dengan torehan di permukaan kulit paling luar (sathhul-jildi), sedangkan venaksation ialah dengan memotong pembuluh darah vena (qath’ul-irqi), yang letaknya di subcutis atau di bawah kulit. Lalu manakah yang lebih efektif untuk pengobatan antara keduanya?

History


Pengobatan dan penyembuhan dengan hijamah / bekam merupakan cara klasik, yang sudah dikenal di berbagai bangsa manusia. Kertas-kertas papyrus yang pernah ditulis bangsa Mesir kuno menjadi bukti adanya pengobatan dengan sistem hijamah / bekam, dan itu merupakan dokumen sejarah yang paling kuno dalam masalah ini. Bangsa Yunani kuno juga pernah menggambarkan cara pengobatan ini. Cara pengobatan yang sama juga marak di kalangan bangsa Arab Jahiliyah.
Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengakui dan menetapkannya bagi kaumnya, hingga mereka pun menggunakan cara pengobatan ini. Beliau sendiri pernah melakukannya dan beliau juga memerintahkannya. Bangsa Arab sangat akrab dengan metode pengobatan bekam. Karena itu dalam kitab Fathul-Bary dijelaskan bahwa Rasulullah mengkhususkan penyebutan hijamah / bekam ini karena bangsa Arab sudah bisa melaksanakannya dan memahaminya. Lain halnya dengan venaksation. Meskipun dapat dikatakan sebagai jenis hijamah / bekam, tapi venaksation tidak akrab di telinga mereka.
Pengobatan dan penyembuhan dengan sistem hijamah / bekam sudah menyebar di berbagai penjuru dunia, di Timur dan di Barat, baik di Cina, India, Eropa dan Amerika sejak beberapa abad yang lampau. Ia memiliki peranan yang sangat dominan dan menjadi rujukan ilmiah hingga pertengahan abad kesembilan belas Miladiyah. Hijamah / bekam masuk ke daratan Eropa melalui Andalusia, ketika para pakar medis Muslimin dan buku-buku karangan mereka menjadi rujukan pertama dalam bidang medis.

Bukti metode pengobatan ini sudah dikenal semenjak sebelum Islam dan masa Islam, bahwa ibu Yazdajarad, putra Kisra Raja Persi adalah seorang wanita penghijamah.
Bangsa Persi sudah akrab dengan metode pengobatan ini. Maka ketika Al-Harits bin Kaldah, seorang ahli pengobatan bangsa Arab yang berasal dari Tha’if, pergi mengembara ke Persi dan menghadap Kisra, maka dia tidak lepas dari sinisme Raja Persi ini.

Darah Hijamah / Bekam


Darah hijamah / bekam tetap berbeda dengan darah yang dikeluarkan lewat vena atau yang keluar lewat luka dan inveksi. Perbedaan itu sebagai berikut:
1.              Jika dilakukan uji laborat terhadap darah yang dikeluarkan lewat vena, maka hasilnya baru muncul setelah kira-kira dua jam. Sementara jika dilakukan uji laborat terhadap darah hijamah / bekam, maka sekitar dua puluh menit, hasilnya sudah muncul. Tentu saja hal ini sangat aneh di mata medis modern dan dianggap sebagai sesuatu yang mustahil. Tapi begitulah yang terjadi dan itulah yang terjadi, ketika kami melakukan uji laborat bersama dr. Ahmad Taufik. Sampai-sampai seorang dokter dari Perancis yang ikut menyaksikannya, hanya bisa terlongong tanpa mampu berkomentar.
2.              Jika darah dikeluarkan melalui vena, maka antara eritrosit dan lekosit memiliki volume yang berimbang seperti layaknya kandungan dalam darah. Sementara darah hijamah / bekam memperlihatkan hal yang sangat aneh, karena lekosit (sel darah putih) hampir tidak ada dalam darah hijamah / bekam dan hampir semuanya merupakan eritrosit (sel darah merah). Di sinilah letak rahasia kehebatan hijamah / bekam untuk penyembuhan berbagai macam penyakit, bahkan meskipun titik hijamah / bekam hanya satu di kahil (untuk kasus yang ringan). Atau bagi orang yang tidak memiliki keluhan dan penyakit, ketika dia dihijamah / dibekam dengan tiga titik saja, maka badannya akan terasa enteng dan segar, lebih segar dari sebelum hijamah / bekam. Rahasianya hanya satu, karena sel darah putih merupakan rahasia kesehatan dan immunity system tubuh manusia. Maka ketika lekosit tetap bertahan di dalam tubuh saat darah hijamah / bekam dikeluarkan dan terjadi perangsangan terhadap jaringan pembuluh darah, pada saat itulah terjadi peningkatan fungsi semua organ yang berkait dengan proses immunity system.
3.              Oksidasi di dalam gelas hijamah / bekam tetap terjadi meskipun darah tidak bersenyawa dengan udara di luar gelas hijamah.
4.              Ada kecenderungan warna darah lebih hitam daripada darah biasa, meskipun tidak selalu begitu. Bahkan ada sebagian pasien yang warna darahnya cenderung menguning dan bukan memerah. Didorong rasa penasaran ketika kami mendapati warna darah seperti itu, kami melakukan uji laborat terhadap darah ini, ternyata pemilik darah itu mengidap hepatitis.

Manfaat Hijamah / Bekam


Hijamah / bekam merupakan metode pengobatan Islamy, disabdakan Rasulullah, diperintahkan para malaikat, yang berarti perintah itu berasal dari Allah. Maka dengan barakah dan karunia-Nya, hijamah / bekam dapat mendatangkan efek manfaat yang besar dan efek kesembuhan yang luar biasa, dari kasus penyakit yang ringan hingga yang berat, hijamah / bekam bermanfaat bagi orang yang fisiknya terlihat sehat dan bagi orang yang terserang penyakit. Secara umum hijamah / bekam mempunyai dua manfaat:
  1. Pengobatan prefentif
  2. Pengobatan kuratif.
Bagi orang yang tidak merasakan sakit apa pun, hijamah / bekam sangat besar manfaatnya, karena hijamah / bekam dapat berfungsi layaknya proses pencuci darah di dalam tubuh, karena terlalu banyak makanan, minuman dan asupan ke dalam tubuh kita yang berasal dari zat-zat yang tidak baik dan bahkan berbahaya. Hanya saja dampaknya belum terlihat dan terasakan.
Sementara bagi orang yang sudah terkena penyakit tertentu, insya Allah dan dengan seizing-Nya, hijamah / bekam akan memberikan solusi kesembuhan baginya, apa pun penyakitnya dan bagaimana pun keadaannya.